Computer Security Incident Response Team | Provinsi Aceh – Computer Security Incident Response Team (CSIRT), disingkat AcehProv-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Informatika dan Persandian Aceh ditunjuk sebagai Ketua CSIRT Provinsi Aceh dan ditugaskan untuk melaksanakan memimpin, mengkoordinasikan, memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia, pengalokasian anggaran, memantau serta melaporkan pelaksanaan terkait AcehProv-CSIRT.
Dalam pembentukannya, AcehProv-CSIRT memiliki tujuan yaitu:
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Informatika dan Persandian Aceh ditunjuk sebagai Ketua CSIRT Provinsi Aceh dan ditugaskan untuk melaksanakan memimpin, mengkoordinasikan, memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia, pengalokasian anggaran, memantau serta melaporkan pelaksanaan terkait AcehProv-CSIRT.
Dalam pembentukannya, AcehProv-CSIRT memiliki tujuan yaitu:
- Membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
- Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
- Mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Aceh
CSIRT Provinsi Aceh melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa:
- Layanan reaktif, yaitu layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk pencegahan, penindakan dan pemulihan insiden siber.
- Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.
Konstituen AcehProv-CSIRT meliputi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh yang menggunakan layanan Data Center Pemerintah Aceh