Profil Aceh-CSIRT

Provinsi Aceh – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia, disingkat AcehProv-CSIRT merupakan CSIRT sektor Pemerintah Daerah Provinsi Aceh

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Aceh ditunjuk sebagai Ketua CSIRT Provinsi Aceh dan ditugaskan untuk melaksanakan memimpin, mengkoordinasikan, memfasilitasi pengembangan kemampuan SDM, pengalokasian sumber daya, memantau, serta melaporkan pelaksanaan terkait AcehProv-CSIRT.

Dalam pembentukannya, AcehProv-CSIRT Indonesia memiliki tujuan yaitu:
  • Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
  • Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor Pemerintah Daerah Provinsi Aceh
  • Mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Aceh

CSIRT Propinsi Aceh melaksanakan layanan tanggap insiden siber, berupa:
  • Layanan reaktif, yaitu layanan yang terkait dengan kebutuhan melakukan respon terhadap insiden siber termasuk penangkalan, penindakan dan pemulihan siber.
  • Layanan proaktif, yaitu layanan yang mendeteksi dan mencegah serangan siber sebelum ada dampak nyata.

Konstituen AcehProv-CSIRT meliputi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh yang menggunakan layanan Data Center Provinsi Aceh