Gubernur yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, meluncurkan Aceh Computer Security Incident Response Team (Aceh-CSIRT), di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa (17/5/2022).
Dalam sambutannya Iskandar menjelaskan, pembentukan Aceh-CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 dimana Pemerintah Aceh menjadi salah satu target pembentukan CSIRT oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“CSIRT dibutuhkan karena setiap aktivitas yang membahayakan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja,” kata Iskandar.
Iskandar menyebutkan, CSIRT adalah organisasi untuk mengatasi dampak perubahan teknologi saat ini. Keamanan informasi cyber merupakan salah satu unsur utama dan pondasi dalam menjaga keamanan dan keterhubungan seluruh sistem digital.
Aceh-CSIRT sendiri juga merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber pada penyelenggaraan e-Government di Pemerintah Aceh.
Iskandar mengatakan, kolaborasi dan sinergi pemerintah pusat dalam hal ini BSSN dengan Pemerintah Aceh menjadi salah satu kunci dalam membangun ruang siber yang aman dan terkendali.
“Kita perlu mengamankan data yang bersifat rahasia, dan kita sangat mendukung dengan adanya CSIRT ini, sehingga keamanan data yang kita miliki sangat terjaga,” ujar Iskandar.
Senada dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Aceh Marwan Nusuf mengatakan, bagi Pemerintah Aceh tentunya aset-aset kritikal sangat penting untuk dipastikan keamanannya.
"CSIRT merupakan bagian dari penyelenggaraan keamanan Informasi dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sehingga CSIRT dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang tersebut. Dalam konteks ini Pemerintah Aceh," sebut Marwan.
Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (PURN) Hinsa Siburian di wakili oleh Plt. Deputi Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Budi R Leman mengatakan, dalam rangka mengamankan ruang siber nasional, BSSN beserta instansi terkait, bersama-sama menyusun tiga pengaturan strategis keamanan siber.
Yaitu Strategi Keamanan Siber Nasional, Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV), dan Manajemen Krisis Siber (MKS), yang akan tertuang dalam bentuk Perpres.
“Selain dari segi regulasi, BSSN juga tengah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai salah satu pelaksana keamanan siber di Indonesia, yang terdiri dari CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus,” kata Budi.
Budi menyebutkan, tiga fungsi CSIRT, yaitu memberikan layanan reaktif, yaitu dengan melaksanakan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.
Kemudian memberikan layanan proaktif, yaitu dengan mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan, dan tren teknologi. Selanjutnya memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan, berupa konsultasi, cyber drill, pelatihan dan workshop.
Budi berharap kehadiran Aceh–CSIRT dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan seluruh stakeholder keamanan siber di Indonesia.
Utamanya dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber.
“CSIRT ini nantinya kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Aceh serta mendukung penerapan SPBE di wilayah Aceh untuk mencapai tujuan SPBE, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Budi.
Acara peluncuran CSIRT tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur Kepolisian Daerah Aceh, unsur Kodam Iskandar muda dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. (mc/toeb)